Minggu, 23 Februari 2014

RESUME E-BOOK “Buku Pegangan Kajian Lingkungan Hidup Strategis”

Menurut UU No.23 Tahun 1997, Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Lingkungan Hidup memiliki tiga konsep yaitu KRP (kebijakan, Rencana dan Program). Sedangkan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) adalah proses mengintegrasikan konsep keberlanjutan dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis. Basis Pendekatan KLHS ada dua yaitu KLHS yang berbasis pendekatan AMDAL (EIA-based SEA) maupun yang berbasis pendekatan keberlanjutan (sustainability-led SEA).
Faktor utama KLHS dibutuhkan yaitu untuk mengatasi kelemahan dan keterbatasan AMDAL dan  KLHS lebih efektif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Tujuan KLHS antara lain memberi kontribusi terhadap proses pengambilan keputusan yang berorientasi keberlanjutan dan lingkungan hidup, memperkuat dan memfasilitasi AMDAL dan mendorong pendekatan atau cara baru untuk pengambilan keputusan. Manfaat KLHS adalah merupakan instrumen proaktif dan sarana pendukung pengambilan keputusan, tata pengaturan yang lebih baik berkat terbangunnya keterlibatan para pihak dalam proses pengambilan keputusan melalui proses konsultasi dan partisipasi serta melindungi asset-asset sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Prinsip-prinsip KLHS antara lain : sesuai kebutuhan, partisipatif, lingkup yang komprehensif, relevan dengan kebijakan, transparan, efektif-biaya dan didorong motif keberlanjutan.  Nilai-nilai KLHS yang digunakan oleh Indonesia adalah Keterkaitan, Keseimbangan dan Keadilan.
Sebelum menentukan KLHS dibutuhkan penentuan Prosedur Generik yaitu Kerangka Dasar AMDAL, KLHS sebagai Penilaian Keberlanjutan atau Kajian Terpadu untuk Penilaian Keberlanjutan. Prosedur dan Metode KLHS :
1.   Penapisan
2.   Pelingkupan
3.   Dokumen KLHS
4.   Partisipasi Masyarakat
5.   Pengambilan Keputusan

6.   Pemantauan dan Tindak Lanjut

RESUME TESIS “Studi Analisis Isi Pemberitaan Media Massa Tentang Lingkungan Hidup Dan Implikasinya Terhadap Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Di Kabupaten Bangka”

Tema berita yang sering dimunculkan Bangka Pos, Bangka-Belitung Pos, dan Rakyat Pos adalah isu-isu dampak lingkungan, isu hukum lingkungan dan isu kebijakan lingkungan. Sementara isu pendidikan lingkungan, konflik lingkungan dan partisipasi lingkungan jarang muncul. Substansi isi berita-berita yang dimunculkan cenderung bersifat kritik dan masukan kepada pemerintah yang dapat dikategorikan sebagai tuntutan kebijakan untuk tahap penyusunan agenda. 
Aspek kualitas pemberitaan lingkungan oleh surat kabar masih belum optimal. Berita-berita yang disajikan hanya bersifat informatif untuk sekedar diketahui. Berita yang hanya mengungkapkan kenyataan kerusakan lingkungan kurang dapat menggerakkan penghayatan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Implikasi pemberitaan lingkungan terlihat pada semakin terbukanya pemerintah sehingga transparansi dan partisipasi menjadi semakin kondusif yang akan menciptakan akuntabilitas pemerintahan. Hal ini terlihat dari perbaikan perencanaan pengelolaan lingkungan, di mana pengambil kebijakan semakin responsif terhadap masukan pers dalam hal pengelolaan lingkungan.
Secara konsepsional aspek komunikasi dan aspek kebijakan memiliki hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi. Dalam tataran empiris hubungan tersebut tercermin pada persepsi masyarakat ketika merespon isu dan permasalahan lingkungan. Media massa sebagai institusi sosial memiliki kontribusi terhadap hal tersebut. Banyak berita tentang isu dan masalah kebijakan lingkungan yang sensitif di Indonesia, khususnya terkait dengan bidang pertambangan yang selalu menarik perhatian publik. Implikasi pada aspek kontrol sosial terbukanya ruang untuk kritik, input dan tuntutan kebijakan. Pada aspek kebijakan terlihat adanya perbaikan perencanaan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bangka dengan meningkatnya partisipasi masyarakat. Pada aspek media semakin terbukanya peran media untuk aktif mengontrol dan menjembatani stakeholders dalam pengelolaan lingkungan.

Resume Jurnal “Kondisi Lingkungan Hidup Di Jawa Tengah Dan Prospek Pembangunan Ke Depan”

Kasus-kasus lingkungan atau gugatan yang mucul belakangan ini, seperti pencemaran TPA Bantar Gebang Bekasi, pencemaran Kali Babon di Kota Semarang, pencemaran air laut di Teluk Buyat, illegal logging, dan sebagainya memperlihatkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak lingkungan hidupnya. Kasus tersebut dikaitakan dengan Surat Keputusan Gubernur No. 16 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Adapun strategi pembangunan lingkungan hidup di Jawa Tengah adalah Kebijaksanaan dan strategi pengelolaan lingkungan :
- Alam : pemulihan akibat kerusakan serta pencemaran.
- Buatan : pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
- Sosial : peningkatan kapasitas kelembagaan, SDM, dan peran dunia usaha dan masyarakat.
Program pokok pengelolaan lingkungan hidup : inventarisasi dan evaluasi,  rehabilitasi lahan kritis,  pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran lingkungan, pembinaan daerah pantai serta pengembangan SDM. Untuk merealisasikan program-program tersebut maka perlu dilakukan seperti penegakan hukum lingkungan secara konsekuen, pembentukan kerjasama pengelolaan lingkungan hidup antardaerah, pemberian insentif dan disinsentif,  dan menggalang kemitraan antara masyarakat, LSM, dunia usaha, dan pemerintah.
Pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup sebelum era reformasi kebijakan dan peraturan perundangundangan di bidang lingkungan hidup belum berjalan dengan optimal. Salah satu penyebabnya adalah minimnya kesadaran masyarakat dan tidak berfungsinya hukum secara maksimal. Dengan datangnya era globalisasi dan arus reformasi telah membawa perubahan nilai, pola pikir, dan pengkajian ulang di segala bidang termasuk bidang lingkungan hidup.Perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan dan program-program pengelolaan lingkungan hidup harus melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Dan yang lebih penting adalah harus dapat mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

MAKALAH PENYIMPANGAN PENGGUNAAN LAHAN HIJAU DI KOTA MALANG

( Studi : Pembangunan Apratemen Soekarno-Hatta 
di Sempadan Sungai Brantas)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara Teori, Zonasi Lahan merupakan suatu pengelolaan di suatu wilayah dengan pembagian wilayah. Sedangkan Secara Program, Zonasi Lahan memiliki pengertian suatu proses pengelompokkan sejumlah unit lahan yang homogen. Dari kedua pengertian tersebut, maka dapat diartikan bahwa zonasi lahan adalah suatu pengelompokkan wilayah yang sejenis sehingga ada ciri, karakteristik dan kondisi yang dimiliki suatu kelompok (zona) tertentu.
Pembentukan suatu zonasi lahan berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disuatu wilayah. Rencana tata ruang merupakan hasil perencanaan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang. Landasan RTRW dii kota Malang yaitu PERDA  Kota Malang No.4 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010 – 2030 (www.jdih.setjen.kemendagri.go.id). Didalamnya menyebutkan bahwa wilayah RTRW di Malang sebesar 30% dari wilayah kota. Hal ini digunakan sebagai Strategi Penetapan dan pengembangan kawasan lindung. Dalam pengembangan RTH ada pula yang harus diperhatikan yaitu daerah sempadan sungai (www.malangkota.go.id). 
Sempadan Sungai adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai, termasuk sungai buatan, kanal, saluran irigasi primer, yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Pengamanan dan perlindungan sekitar sungai atau sempadan sungai baik sungai-sungai besar maupun kecil dilarang untuk alih fungsi lindung yang menyebabkan atau merusak kualitas air, kondisi fisik dan dasar sungai serta alirannya. Namun implementasi dari kawasan ini justru terjadi pengalih fungsian lahan, contoh konkretnya adalah pembangunan Apartemen Soekarno-Hatta yang berada didaerah sempadan Sungai Brantas.
Pembangunan apartemen pertama di Kota Malang yang terletak di Jalan Soekarno Hatta No.2 Malang, tepatnya di tepi jembatan Soekarno Hatta, di tepi Sungai Brantas dan berhadapan dengan Politeknik Negeri Malang. Softlaunching apartement ini di lakukan pada 9 Desember 2009 padahal IMB dikeluarkan pada Juni 2010. Pembangunan apartement tersebut menimbulkan banyak dampak negatif, selain mengurangi Lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pembangunan apartment tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan lantaran lokasinya yang berada di tepi/sempadan sungai.
Luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang hanya sekitar 14 persen dari total luas wilayah daerah itu, padahal ketentuan yang ditetapkan minimal 30% dari luas wilayah. RTH Kota Malang yang berbentuk taman hanya seluas 109.487 meter persegi yang tersebar di 31 titik. Sementara hutan kota yang tersebar di 11 titik mencapai 71.793 meter persegi dan kebun bibit mencapai 5.800 meter persegi. Dalam waktu dekat ini diperkirakan bakal bertambah seluas 2,5 hektare di kawasan Buring Kecamatan Kedungkandang. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang sudah banyak yang beralih fungsi di antaranya adalah eks lahan Akademi Penyuluh Pertanian (APP) di Tanjung berubah menjadi kawasan perumahan mewah (Ijen Nirwana) dan yang berlokasi di Jalan Veteran berubah menjadi mal, Malang town Square (Matos).
Dengan pengalihan fungsi lahan yang terindikasi menjadi suatu bentuk penyimpangan atas PERDA  Kota Malang No.4 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010 – 2030, maka penulis mengangkat judul “PENYIMPANGAN PENGGUNAAN LAHAN HIJAU DI KOTA MALANG (Studi : Pembangunan Apratemen Soekarno-Hatta di Sempadan Sungai Brantas).

B. Rumusan Masalah
Dengan latar belakang diatas, maka penulis perumusan masalahnya adalah sebagai berikut.
  1. Bagaiamana Pedoman Zona Lahan Hijau dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Di Malang?
  2. Bagaimana bentuk penyimpangan lahan hijau di Malang dengan adanya Pembangunan Apartemen Soekarno-Hatta?
  3. Apa kendala dan Hambatan Implementasi dari Pedoman Zona Lahan Hijau di Malang?
Makalah dapat di download selengkapnya di sini MAKALAH PENYIMPANGAN PENGGUNAAN LAHAN HIJAU DI KOTA MALANG.pdf

MAKALAH KORELASI ANTARA KOMPLEKSITAS TRANSPORTASI DAN KEMACETAN DI JAKARTA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Jakarta merupakan ibukota negara Indonesia sehingga kota ini memiliki beragam kegiatan dari soal Tatanan pemerintahan hingga sebagai pusat perekonomian. Hal ini menjadikan Jakarta memiliki tingkat urban tertinggi dibandingkan didaerah lainnya. Kota yang memiliki penuduk yang banyak ditambah urban yang tinggi mengakibatkan kegiatan-kegiatan tak kunjung henti (dalam kata lain “kota yang tak pernah tidur”) sehingga Transportasi mendapatkan perhatian yang lebih. Transportasi ini berguna untuk melancarkan arus barang dan manusia serta menunjang perkembangan pembangunan.
Tranportasi darat di Jakarta mengalami kompleksitas yang cukup pelik. Hal ini dapat dilihat dari menjamurnya berbagai jenis tranportasi, baik angkutan masal maupun angkutan pribadi. Jenis angkutan masal yang masih beroperasi di kota ini antara lain Bajaj, Taksi, Metromini, Kereta dan Busway. Dengan banyaknya jenis angkutan masal ini, tidak menghentikan pembelian dan pengguna kendaraan pribadi. Alasan utamanya adalah Kenyamaan dan Privasi. Seringkali masyarakat mengeluh dengan angkutan masal yang jauh dari pelayanan yang baik, contoh sederhananya adalah angkutan masal yang memiliki kecepatan cukup lamban karena umur mesin angkutan yang telah tua.
Jakarta tidak hanya dihadapkan oleh polusi yang meninggi akibat kompleksitas tranportasi, tetapi juga masalah Kemacetan. Kemacetan adalah kondisi dimana arus lalu lintas yang lewat pada ruas jalan yang ditinjau melebihi kapasitas rencana jalan tersebut. Beberapa ampak yang ditimbulkan akibat kemacetan antara lain inefisiensi waktu serta penurunan kualitas lingkungan perkotaan (khususnya tingkat kebisingan dan polusi udara). Bahkan Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Bappenas tahun 2006 menunjukkan bahwa kemacetan di Jakarta menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp. 7 Trilyun/tahun yang dihitung untuk 2 (dua) sektor saja, yakni energi (Rp. 5,57 T/tahun) dan kesehatan (Rp. 1,7 T/tahun) (www.pu.go.id).
Kompleksitas Transportasi dan Kemacetan adalah dua hal yang menjadi momok di kota Jakarta. Opini publik sering mengaitkan bahwa Kemacetan dipicu oleh adanya kompleksitas transportasi yang tidak diimbangi oleh kapasitas Jalan. Namun, bila dilihat lebih jauh, kompleksitas Transportasi terus bertambah dikarenakan oleh Kemacetan. Hal ini dikarenakan pengguna jalan mencari berbagai alternatif dalam menghadapi kemacetan, misalnya pengguna angkutan kota menghadapi kemacetan, maka banyak diantara mereka yang beralih dengan penggunaan sepeda motor sebab dianggap lebih cepat dan lebih parkatis.
Dalam bidang kompleksitas transportasi dan Kemacetan, tidak seharusnya hanya menjadikan Kompleksitas Transportasi sebagai biang utama. Perlu ada pengkajian lebih lanjut atas korelasi kedua bidang ini agar keduanya tidak menambahkan permasalahan transportasi ibukota. Dengan pemamparan permasalahan diatas, maka penulis memilih judul “Korelasi antara kompleksitas transportasi dan Kemacetan di Jakarta”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahannya adalah “Bagaimana Korelasi antara Kompleksitas Transportasi dan Kemacetan di Jakarta?”

Makalah dapat di download selengkapnya di sini MAKALAH KORELASI ANTARA KOMPLEKSITAS TRANSPORTASI DAN KEMACETAN DI JAKARTA.pdf (klik for download) !