Senin, 30 September 2013

KONDISI BIROKRASI DI INDONESIA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PELAYANAN PUBLIK

Birokrasi merupakan jenis organisasi untuk pembagian tugas administratif yang bersifat spesialisasi dengan cara sistematis. Ciri-ciri Birokrasi antara lain pembagian kerja jelas, adanya hiearaki jabatan, dan pengaturan sistem yang konsisten. Birokrasi dalam sebuah masyarakat yang melakukan perubahan ke arah pembaharuan akan menjadikan kekuatan yang baik dalam pertumbuhan karena menghasilkan pelaksanaan kegiatan yang efektif. Kualitas Sumber daya aparatur birokrasi terdiri atas Cognitif (kemampuan intelegensi, pengalaman, dan pengaruh kinerja individu maupun kelompok), skil (ketrampilan teksnis, hubungan manusia dan konseptual) dan attitude (sikap yang adil, jujur, bersahabat, tidak egois, elaborasi, spesialisasi, penghargaan prestasi dan penyesuaian diri dalam peyelesaian masalah). Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, kebijakaan mengenai skala, cakupan, dan kualtias pelayanan publik sepenuhnya ditangan pemerintah dan DPRD. Untuk menilai kinerjanya dapat dilihat beberapa indikator antara lain : keadilan, responsivitas, efisiensi pelayanan & suap dan rente birokrasi.


Indonesia mempunyai persoalan besar dalam bidang birokrasi yaitu bagaimana birokrasi Indonesia agar terlaksana dengan efektif dan efisien.  Dalam pelaksanaan birokrasi di Indonesia cenderung mendatangkan banyak masalah. Hal ini disebabkan oleh timbulnya penyakit-penyakit (patologi) serta Struktur lembaga dan budaya pelayanan yang berkembang selama ini lebih mencerminkan culture of ruling daripada culture of surving. Hal ini bisa dilihat dari beragam kasus seperti pembuatan surat jalan dinas fiktif, perbedaan kuintansi dengan transaksi seungguhnya, pembuatan KTP yang tidak transparan waktu penyelasaiannya, post power syndrom saat aparatur kehilangan jabatannya, harus pensiun atau dimutasikan.

Upaya pemecahan masalah dalam menanggulangi patologi birokrasi Indonesia yaitu merancang berbagai formula (UU) yang memihak rakyat dalam kasus pola patron-klien, standar pelayanan yang tidak jelas dan tidak kreatif. Struktur yang tambun dapat diselesaikan dengan Restrukturisasi Birokrasi Publik. Pelayanan publik transparasi dan saling kontrol dapat melalui Perundang IT sebagai pengembangan dan pemanfaatan E-Government untuk menanggulangi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Adanya Ombudsman disetiap daerah untuk memberdayakan kedudukan warga dimata rezim pelayanan dan diberi wewenang untuk melakukan investigasi dan penyelesaian kasus yang adil. Patologi birokrat harus diperbaiki dengan cara Pendidikan dan Pelatihan dalam peningkatan cognitif, attitude dan skill.

Masalah Birokrasi Indonesia sudah melekat dalam hati aparatur pemerintah karena adanya aspek budaya, strukture, insentif, wewenang, pekerjaan, posisi dan jabatan. Sehingga memerlukan waktu yang panjang dan usaha yang keras demi tercapainya Good Governance. Apartur pemerintah yang berkualitas akan mendukung terwujudnya peningkatan birokrasi yang profesionalitas, paradigma enterpenuer, perilaku team work dan orientasi pada costumer focus and costumer statisfication.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar