Jumat, 01 November 2013

GOOD GOVERNANCE

PENGERTIAN

  • Good bermakna sebagai “nilai-nilai dasar” (universal) yang menjunjung tinggi kehendak rakyat yang mampu mendorong kemandirian dan keadilan untuk sesama.
  • governance adalah pelaksanaan kewenangan di berbagai bidang dalam mendorong terciptanya kondisi kesejahteraan, integritas, dan kohesivitas sosial dalam masyarakat.
  • Good Governance adalah "upaya kolektif dan sinergis di antara negara, sektor swasta dan masyarakat (civil society) yang menjunjung tinggi nilai-nilai universalnya untuk menyelanggarakan pemerintahan negara yang efektif, efisien, solid dan bertanggungjawab, dan berkeadilan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya”.
LATAR BELAKANG

  • Perubahan Situasi Politik : pemerintahan otoriter menjadi pemerintahan yang demokratis.
  • Perekonomian Global : posisi pemerintah pada sektor ekonomi menjadi regulator dan operator minimalis yaitu dengan adanya privatisasi.
  • Berkembangnya Kerjasama Regional Baik Sektor Pemerintahan Maupun Ekonomi Pada Berbagai Kawasan Dunia, Contoh ASEAN, AFTA, NAFTA , dsb.
  • Otonomi Daerah : pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi, partisipasi masyarakat.
  • Pencegahan Dan Pemberantasan Segala Bentuk Korupsi.
PERAN TIGA DOMAIN
  • NEGARA; menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yg stabil; membuat peraturan yg efektif dan berkeadilan; menyediakan pelayanan publik yg efektif dan akuntabel; menegakkan HAM; melindungi lingkungan hidup; mengurus standar kesehatan dan standar pelayanan publik;
  • SEKTOR SWASTA; menjalankan industri; menciptakan lapangan kerja; menyediakan insentif bagi karyawan; meningkatkan standar hidup masyarakat; memelihara lingkungan hidup; mentaati peraturan; transfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat; menyediakan kredit bagi pengembangan UKM;
  • MASYARAKAT MADANI; menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi; mempengaruhi kebijakan publik; sarana checks and balances pemerintah; mengawasi penyalahgunaan wewenang sosial pemerintah; mengembangkan sdm, sarana komunikasi antar masyarakat.
TIGA ASPEK DALAM GOOD GOVERNANCE (by Adil Kahn)
  1. Kemampuan masyarakat untuk mengekspresikan pandangan dan menyampaikan secara bebas dalam pembuatan keputusan.
  2. Kapasitas agen-agen pemerintah untuk menterjemahkan pandangan dan aspirasi masyarakat agar mengetahui kebutuhan masyarakat.
  3. Kemampuan masyarakat & pemerintah untuk membandingkan apa yang diinginkan dengan apa yang direncanakan dan untuk membandingkan apa yang direncanakan dengan apa yang dilaksanakan.
Ciri-ciri Good Governance (by UNDP)
  1. Particpation
  2. Rule of Law
  3. Transparency
  4. Equity
  5. Consenssus Orientation
  6. Responsiviness
  7. Effiency & Effictiveness
  8. Accountability
  9. Strategy Vision
Materi selengkapnya dapat di download dibawah ini (klik for download) :
Good Governance.pdf
Good Governance.ppt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar