Jawaban :
upaya-upaya yang harus dilakukan Indonesia untuk mencegah korupsi, antara lain :
a. Pendidikan anti-korupsi.
Pencegahan tindak korupsi dapat melalui pendidikan anti korupsi dan pembenahan sistem pendidikan yang menerapkan nilai-nilai moral. Pendidikan anti korupsi dilakukan dengan penanaman nilai-nilai anti korupsi yang dimulai sejak usia sangat dini. Hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif dua institusi utama tempat anak-anak memperoleh nilai dan menerapkannya dalam kehidupan mereka. Kedua institusi ini merupakan keluarga dan sekolah. Sedangkan pembenahan sistem pendidikan yang menerapkan nilai-nilai moral dapat dilakukan melalui membudayakan hidup sederhana, membudayakan sikap jujur dan menanamkan budaya malu. Sebenarnya budaya-budaya tersebut telah ada didalam tubuh masyarakat Indonesia, sayangnya budaya tersebut mulai luntur, contohnya adalah masyarakat mulai hidup dengan gaya hedonisme.
b. Revisi undang-undang dan penegakan hukum yang berkaitan dengan korupsi.
Revisi undang-undang terus diupayakan demi pemberantasan korupsi, yang mana revisi ini mengharapkan adanya hukuman yang setimpal bagi “pemakan uang rakyat”. Hal dikarenakan banyak sekali koruptor dan pejabat yang menyepelekan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. Mereka seringkali menganggap “uang dapat membeli hukum” sehingga “hukum tajam kebawah dan tumpul keatas”. Dengan banyaknya para intelektual yang lahir dibangsa ini, maka sudah seharusnya perspektif tentang penegakan hukum dan undang-undang yang lemah harus dihapuskan. Keadilan harus ditegakkan dalam menjalankan pemerintah yang bersih sehingga produk hukum yang diciptakan tidak hanya menguntungkan kaum kelas ekonomi atas.
c. Pengembangan lembaga yang berkecimpung dengan pembrantasan korupsi.
Pengembangan lembaga yang paling penting disini adalah KPK, ICW, TII dan Club Indonesia Bersih. Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil peran sebagai pionir dalam pembangunan Sistem Integritas Nasional (SIN), kemudian dilanjutkan dengan membangun kompetensi inti tahap berikutnya melalui pembangunan Fraud Control (Pengendalian Kecurangan). Sedangkan ICW, TII dan Club Indonesia Bersih adalah lembaga masyarakat yang meninjau tentang Korupsi. TII (Transparency International Indonesia) melakukan review dan kebijakan atau legal drafting kebijakan, mempromosikan reformasi kebijakan dalam lembaga-lembaga pemerintah dan penegak hukum. Salah satu kekuatan TII adalah survei tahunan dan publikasi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Staf TI Indonesia berasal dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari ekonom, pengacara, pakar komunikasi, ilmuwan politik dan antropolog, yang mencerminkan suatu pendekatan terpadu terhadap antikorupsi. Lalu ICW (Indonesia Corruption Watch) bersama masyarakat berupaya meningkatkan kapasitas publik untuk menuntut haknya mendapatkan fasilitas dasar yang dijamin oleh negara tanpa dikorupsi. Kontrol masyarakat yang kuat sangat diperlukan untuk membuat perubahan. ICW juga berupaya mendobrak kebuntuan hukum untuk lebih dapat diandalkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Selanjutnya Club Indonesia Bersih merupakan wadah berhimpunnya sejumlah elemen masyarakat dari berbagai bidang dan keahlian. Club ini didirikan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi serta mengkampanyekan nilai-nilai kejujuran. Club ini berbasis komunitas kreatif dan bersifat sukarela.
d. Membangun Pers yang kritis sebagai media kontrol sosial.
Membangun Pers dapat dilakukan dengan cara mengembalikan Netralitas Pers dan pemberitaan Kasus Korupsi secara Tuntas. Pers selama ini selalu dijadikan media politis dan sangat sering terjadi media menjadi kendaraan politik oknum-oknum tertentu untuk memberitakan hal-hal yang dapat menguntungkan mereka maupun menjatuhkan lawan politik mereka. Seharusnya Pers dikembalikan kepada fungsi awalnya sebagai media penyedia informasi yang netral dan dapat dipercaya, kritis dan tidak ditumpangi kepentingan pihak-pihak tertentu. Hal ini dapat dilakukan dengan memperketat seleksi penerimaan karyawan, khususnya reporter, anchor, dan editor pada lembaga pers.
e. Penerapan Good Governance dan membangun situasi politik yang sehat.
Dengan menerapkan Good Governance di tubuh pemerintahan Indonesia, maka diharapkan prinsip-prinsip Good Governance seperti akuntabilitas, transparansi dan keadilan dapat terjiwai oleh para pejabat pemerintah sehingga korupsi dibangsa ini dapat terkurangi. Selain itu, membangun situasi politik yang sehat dan bersih dapat dimulai dengan proses pemilihan umum sehingga upaya-upaya yang dapat dilakukan diantaranya meningkatkan kesadaran dalam berpolitik dan laporan keuangan partai politik harus disampaikan secara transparan.
Sumber :
Buku Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi/Anti Korupsi.
http://acch.kpk.go.id.
2. Mengapa negara kita kaya raya tetapi penduduknya miskin ?
Jawaban : Negara Indonesia kaya raya tetapi penduduknya miskin dikarenakan oleh beberapa hal, diantaranya adalah :
a. Para pemimpin miskin moral dan pemerintahan diisi dengan orang yang tidak berkualitas.
Para pemimpin bangsa dari kepala desa hingga wakil rakyat tidak lagi mengayomi rakyatnya, melainkan mengayomi dirinya sendirinya. Moral-moral mereka tak lagi melekat dalam menjalankan kewajiban sebagai pelayan masyarakat, mereka bukan lagi wakil rakyat tetapi wakil kepentingan pribadi dan golongannya. Hal ini memicu adanya korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga kekayaan bangsa tidak dialokasikan dan didistribusikan secara adil dan merata. Kekayaan yang dimiliki bangsa hanya dinikmati segilintir orang karena mereka yang duduk di pemerintahan melupakan tugasnya untuk mensejahterakan bangsa Indonesia. Selain itu, Pemerintah belum mampu mengelola dan memanfaatkan segala kekayaan yang ada di tanah air ini secara optimal. Kurangnya kesadaran dan optimalisasi para pejabat pemerintah dalam mengelola kekayaan negara inilah yang mengakibatkan ekonomi Indonesia kurang baik. Dimulai dari hal yang kecil dan berkembang menjadi hal yang besar hingga perekonomian negara makin terpuruk. Kekayaan negara pun tidak dapat difungsikan dengan baik, sehingga Indonesia sebagai negara “kaya” namun rakyat kecil banyak yang melarat.
b. Pihak swasta serakah dalam memburu keuntungan.
Pihak swasta memilki andil dalam ketimpangan bangsa ini. Hal ini dikarenakan pihak swasta memburu keuntungan secara besar-besaran. Kontrak-kontrak dalam eksplorasi sumber daya alam dilakukan tanpa melakukan pembaharuan. Lingkungan rusak tanpa adanya sikap tanggungjawab, yang mana AMDAL dibeli dengan uang, surat ijin dikantongi tanpa perlu peninjauan lokasi oleh pemerintah. Tidak hanya itu, pihak swasta seringkali memeras kaum buruh dengan pengupahan yang tidak sesuai dengan kerja keras yang mereka kerjakan. Pihak swasta tidak segan memecat bagi buruh yang melanggar aturan yang dibuatnya. Ketimpangan ini melahirkan kemiskinan yang semakin melebar bagi penduduk biasa yang tidak memiliki modal yang besar dan tentunya para pemilik modal semakin menggembungkan rekeningnya sendiri tanpa harus mempersoalkan kemakmuran bangsa.
c. Masyarakat sibuk menyalahkan pemerintah dan tidak mengembangkan kualitas pribadi.
Pemerintah selalu dipersalahkan oleh berbagai pihak. Sederhananya adalah masyarakat sibuk menyalahkan pemerintah, padahal mereka seringkali tidak memiliki solusi. Jangankan solusi untuk bangsa, solusi untuk dirinya sendiri pun enggan dipikirkan. Kualitas masyarakat saat ini harusnya dikembangkan dengan baik, tidak hanya pendidikan tetapi pula kreativitas dan ketrampilan pribadi. Dengan kesadaran akan peningkatan kualitas pribadi, maka akan melahirkan berbagai produk dan jasa yang dapat mengentaskan diri dari kemiskinan. Tidak hanya itu, eksplorasi atas kompetensi pribadi dapat pula menumbuhkan intelektualitas yang akan memberikan solusi atas miskinnya bangsa ini.
d. Pihak asing cenderung mendikte bangsa Indonesia.
Kepentingan asing selalu mendikte dan serakah dalam mengeruk kekayaan alam dari Indonesia. Khususnya bidang pertambangan, kepentingan asing lebih diuntungkan dibanding kepentingan rakyat. Hal itu disebabkan pihak asing cenderung mendikte isi kontrak perjanjian kerja sama yang dijalin dengan pemerintah. Mereka dengan serakah berlomba-lomba mengeruk kekayaan alam dari Indonesia, sedangkan sangat sedikit manfaat yang dirasakan oleh rakyat. Indonesia memiliki kekuatan bargaining-position yang lemah sehingga perundingan kerjasama seringkali Indonesia bermental down dan mengangguk atas semua persyaratan yang diajukan pihak asing. Tentu ini akan sangat merugikan bagi bangsa, khususnya para rakyat kecil karena tidak mampu menikmati kekayaan negaranya sendiri.
Sumber :
http://www.soalcpns.com.
http://www.berdikarionline.com.
3. Apa hubungannya pembrantasan korupsi dengan pendidikan anti-korupsi ?
Jawaban : Pendidikan anti-korupsi merupakan alat pencegahan dan alat untuk memberantas korupsi. Tujuan dari pendidikan anti-korupsi ini adalah untuk membangun nilai-nilai dan mengembangkan kapasitas yang diperlukan untuk membentuk posisi sipil anak didik dalam melawan korupsi. Pendidikan anti korupsi bisa dilaksanakan (diterapkan) baik secara formal maupun informal. Ditingkat formal, unsur-unsur pendidikan anti korupsi dapat dimasukkan kedalam kurikulum diinsersikan/diintegrasikan ke dalam matapelajaran. Ada dua model yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam mengembangkan kurikulum pendidikan anti korupsi, yakni Pertama, proses pendidikan harus menumbuhkan kepedulian sosial-normatif, membangun penalaran objektif, dan mengembangkan perspektif universal pada individu. Kedua, pendidikan harus mengarah pada penyemaian strategis, yaitu kualitas pribadi individu yang konsekuen dan kokoh dalam keterlibatan peran sosialnya. Selain itu, Education is a mirror society, pendidikan adalah cermin masyarakat. Artinya, kegagalan pendidikan berarti kegagalan dalam masyarakat. Demikian pula sebaliknya, keberhasilan pendidikan mencerminkan keberhasilan masyarakat. Pendidikan yang berkualitas akan menciptakan masyarakat yang berkualitas pula. Jadi, edukasi yang baik khususnya sisi moral dapat mencegah tindakan korupsi sehingga tidak bermunculan para koruptor masa depan. Tidak hanya itu, pendidikan anti-korupsi dapat menyadarkan bagi para koruptor untuk mengetahui kesalahan dan membangkitkan kesadaran akan betapa jahatnya dalam berkorupsi sehingga diharapkan koruptor insyaf dan mengembalikan hak masyarakat yang telah dirampasnya.
4. Berilah pendapat anda kenapa justru para pejabat yang mempunyai gaji besar tetapi melakukan korupsi !
Jawaban : Alasan para pejabat memiliki gaji besar tetapi masih melakukan korupsi diantaranya adalah krisis moral, faktor keserakahan dan faktor kesempatan, adanya dukungan sosial dan hukum korupsi yang ringan. Krisis moral dikarenakan pejabat hanya memiliki kepintaran yang rasionalitas, mereka tidak memiliki moralitas untuk kehidupan sosialnya. Pejabat tidak memiliki pendidikan anti-korupsi yang baik sehingga mereka melupakan bahwa kewajiban utamanya adalah mensejahterakan dan mewakili masyarakat, karena mereka hanya memikirkan bagaimana mendapatkan keuntungan atas kedudukan dan jabatannya. Selanjutnya faktor Greeds (keserakahan) dan Opportunities (kesempatan). Faktor keserakahan berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang, sedangkan faktor kesempatan berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan. Hal ini mendorong pula adanya dukungan sosial untuk melakukan korupsi, yang mana banyak rekan kerjanya yang korupsi sehingga adanya alasan untuk melakukan korupsi. Bahkan Pola hidup konsumerisme yang dilahirkan oleh sistem pembangunan mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instant. Hal ini menyebabkan lahirnya sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, seperti melakukan mark up proyek-proyek pembangunan. Selain itu, penegakan hukum tidak berjalan hampir diseluruh lini kehidupan, baik di instansi pemerintahan maupun lembaga kemasyarakatan karena segalanya diukur dengan uang. Bahkan hukuman untuk para koruptor tidak sebanding dengan kejahatan mereka, yang mana dengan triliun-an uang yang diperolehnya akan mendapatkan hanya beberapa tahun masa kurungan. Dengan begitu, para koruptor dan para calon koruptor tidak merasa takut dan tidak jera akan hukuman tersebut. Jadi, pada intinya pejabat yang memiliki gaji tinggi tetapi melakukan korupsi dikarenakan perspektif yang mengutamakan “uang diatas segalanya”.
5. Buatlah analisis pendidikan keluarga masing-masing terhadap anti-korupsi !
Jawaban : Mendidik generasi muda dengan menanamkan nilai-nilai etika dan moral yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Pendidikan tersebut dimulai didalam keluarga karena keluarga sebagai organisasi sosial terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran dasar dan pengaruh signifikan dalam penanaman nilai dan pembentukan perilaku anak. Menurut kajian Psikologi, Pendidikan antikorupsi harus dimulai sedini mungkin karena perkembangan awal lebih kritis daripada perkembangan selanjutnya. Didalamnya anak sedang berada pada masa tertinggi dalam menguasai ketrampilan dasar membaca, menulis, secara formal berhadapan langsung dengan dunia yang lebih besar dan lengkap dengan budayanya juga prestasi adalah tema sentral dalam dunia mereka yang disertai dengan kontrol diri yang meningkat. Di dalam keluargalah anak menemukan dan meniru nilai yang diakarkan dan yang ditunjukkan oleh orang tuanya. Oleh sebab itu, ada baiknya pemerintah mencoba memaksimalkan peran para orang tua untuk mendidik karakter anti korupsi anak-anak mereka di rumah. Dalam rangka melakukan hal tersebut secara efektif, sebaiknya pemerintah mengembangkan teknik edukasi khusus untuk mensosialisasikan pendidikan tersebut kepada para orang tua.
Betapa pentingnya penerapan pola asuh orang tua yang baik kepada anaknya, selain karena orang tua adalah suri tauladan bagi anaknya, dari orang tualah akan timbul pembiasaan pembentukan karakter anak. Hal ini dikarenakan tindak perilaku korupsi bisa dimulai dari salahnya pola asuh yang diterapkan semasa pembentukan karakter yang pada akhirnya akan membentuk karakter dan ketika semakin dibiasakan atau terjadi proses pembiaran, maka puncaknya karakter tersebut akan menjadi sebuah perilaku laten yang tak mudah diubah kecuali dengan kemauan yang kuat oleh masing-masing individu yang menjalaninya.
Pendidikan anti-korupsi dikeluarga dapat dilakukan dengan hal-hal kecil seperti menumbuhkan sikap jujur dan memberikan kepercayaan pada anak. Contohnya adalah orang tua saya selalu mempercayakan saya sendiri untuk membayar uang SPP saat sekolah. Setelah pembayaran, saya selalu membawa bukti pembayaran untuk dilaporkan kepada orang tua saya. Seberapa kecil pun uang kembalian dari uang SPP tersebut akan saya kembalikan kepada orang tua saya. Hal ini dikarenakan orang tua saya telah mendidik saya untuk memisahkan uang jajan dengan biaya sekolah. Contoh kecil tersebut dapat mengakar pada diri anak untuk melatih kejujuran sehingga saat ia dihadapkan pada amanah yang dipercayakan dari organisasi yang lebih besar, maka ia telah terbiasa untuk melaporkan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, tanpa mengambil keuntungan untuk pribadi atau golongannya.
Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
BalasHapuspinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu Kelly