Rabu, 14 Januari 2015

KOMPENSASI

I.          KONSEP DAN ADMINISTRASI KOMPENSASI
Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai balas ajasa untuk kerja mereka.  Kompenasasi merupakan komponen biaya yang paling besar dan penting sehingga perlu diadministrasikan. Bila pengupahan dan penggajian tidak diadminitrasikan secara tepat, organisasi bisa kehilangan para karyawannya yang baik dan harus mengeluarkan biaya untuk menarik, menyeleksi, melatih dan mengembangkan penggantinya. Tujuan-tujuan administrasi kompensasi, antara lain :
-       Memperoleh personalia yang Qualified
-       Mempertahankan para karyawan yang ada sekarang
-       Menjamin keadilan
-       Menghargai perilaku yang diinginkan
-       Mengendalikan biaya-biaya.

II.         PRINSIP-PRINSIP KOMPENSASI
Prinsip yang perlu diperhatikan dalam memberikan kompensasi, antara lain :
a.    Didasarkan pada kinerja pegawai (Perfomance)
b.    Bersaing. Pemberian kompensasi harus dapat menimbulkan persaingan terutama orang yang mempunyai kompetensi.
c.    Keahlian. Pegawai yang diberikan gaji lebih tinggi dikarenakan keahliannya melebihi pegawai lainnya.
d.    Kenaikan gaji yang dikaitkan dengan kinerja perorangan.
e.    Didasarkan pada kemampuan keuangan organisasi.


III.       DASAR-DASAR KOMPENSASI
Kompensasi didasarkan oleh :
-       Rasionalitas, kewajaran, keadilan dan kelayakan (equal pay for equal work).
-       Keterkaitan antara pengembangan dan penghasilan.

IV.       SISTEM KOMPENSASI PEGAWAI SEKTOR PUBLIK (PNS)
Dilingkungan PNS, sistem kompensasi pada umumnya dapat digolongkan dalam tiga sistem yaitu :
1.    Sistem skala tunggal. Kompensasi diberikan kepada pegawai yang kurang memperhatikan sifat pekerjaan dan beban pekerjaannya, sehingga kompensasi hanya berdasarkan pangkat yang sama.
2.    Sistem skala ganda. Dasar penentuan kompensasi tidak berdasarkan pangkat, melainkan berdasarkan sifat pekerjaan, prestasi pegawai dan beratnya tanggungjawab yang dipikul pegawai.

3.    Sistem skala gabungan. Sistem ini menggabungkan sistem skala tunggal dan sistem skala ganda, yakni gaji diberikan berdasarkan pangkat tetapi tunjangan diberikan kepada pegawai yang lebih memiliki tanggungjawab yang berat, prestasi yang tinggi dan sifat pekerjaan yang sukar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar