Rabu, 30 Oktober 2013

PENDIDIKAN KEBANGSAAN


Nasionalisme
"nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari kelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai suatu bangsa".

Ciri-ciri nasionalisme :
a. Cinta bangsa dan tanah air indonesia.
b. Rela berkorban demi bangsa dan negara.
c. Bangga berbangsa dan bernegara.
d. Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atsa kepentingan pribadi,kelompok dan golongan.

Unsur-unsur nasionalisme :
a. Perasaan nasional d. Bahasa nasional
b. Watak nasional e. agama
c. Batas nasional f. Peralatan nasional

tujuan nasionalisme :
a. menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat internasional melawan musuh dari luar negara sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
b. Menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara.

Faktor pendorong nasionalisme di indonesia
a. Dari dalam

  •  Timbulnya kembali golongan pertengahan dan kaum terpelajar
  • Adanya penderitaan dan kesengseraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan.
  • Pengaruh golongan peranakan
  • Adanya keinginan unyuk melepaskan diri dari imprealisme

b. Dari luar

  • Paham-paham dari eropa
  • Gerakan pan-islamisme
  • Pergerkan negara-negara asia
  • Kemenangan jepang atas rusia


Patriotisme
Patriotisme adalah semangat cinta tanah air atau sikap yang sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanha airnya.
" Ciri-ciri patriotisme :

  • Rasa cintah tanah air
  • Rala berkorban demi kepentinga bangsa dan negara
  • Menempatkan persatuan dan kesatuan seta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
  • Berjiwa pembaharuan
  • Tidak mudah menyerah


Perbedaan nasionalisme dan patriotisme :
Patriotisme lebih menekankan pada cintanya terhadap tanah air tempat berpijak serta tempat hidup dan mencari penghidupan,sedang nasionalisme lebih menekankan pada cintanya terhadap bangsa.

Pengamalan semangat nasionalisme & patriotisme

Nasionalisme :
1. Mempertkuat sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa
2. Menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsanya
3. Merasa bangga berbangsa dan bernegara indonesia
4. Membela negaranya dimanapun ia berada
5. Rela berkorban demi bangsanya
6. Saling mencintai terhadap sesama bangsa indonesia
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa

Patriotisme :
1. Rela berkorban demi tanah airnya (negara)
2. Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dalam negerinya
3. Mempertahankan kedaulatan negaranya dari segala gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun dari luar
4. Memberi dukungan serta berpartisipasi dalam upaya menumpas gerakan separatis atau gerakan pengacau negara.

Pergerakan nasional indonesia

Perjuangan sebelum tahun 1908
- Hanya mengikuti pemimmpin perjuangan
- Bersifat kedaerahan
- Dipelopori kaum bangsawan tradisional
- Mengandalkan kekuatan senjata tradisional
- Belum ada persatuan dan kesatuan
- Tujuan perjuangan kurang jelas
Contoh-contoh :
a. Perlawanan Demak terhadap portugis
Perlawanan ini di dpmpin oleh pati unus (pangeran sabrang Lor) yang bertujuan mengusir portugis dari demak karena dianggap emngancam eksitensi demak baik secara politik maupun ekonomi pada tahun 1512.
b. Perlawanan rakyat maluku terhadap VOC
Perlwanan rakyat yang dipimpin kakiali dan kapten Hilu merupakan perlawanan terbesar karena kedudukan VOC sempat terancam di maluku. Akhirnya jenderal van diemen dari batavia dan berhasil menangkap dan mengasingkan sultan jamaludin dari kesultanan tidore.
c. Perlawanan mataram terhadap VOC
Sultan agung sebagai raja terbesar mataram bercita-cita menyatukan pulau jawa di bawah kekuasaan mataram namun,terhalang oleh adanya VOC.Sultan agung pun menyerang benteng holandia di batavia untuk menumbangkan kekuasaan VOC.

Perlawanan sesudah tahun 1908
- Tidak bergantung pada pemimpin
- Bersifat nasional
- Dipelopori kaum intelektual
- Mengandalkan perjuangan diplomasi dengan organisasi modern
- Adanya persatuan dan kesatuan
- Tujuan perjuangan jelas yaitu indonesia merdeka
Contoh -contoh :
a. Budi utomo
Lahir tanggal 20 mei 1908 dengan pendri dr.sutomo dan dr.wahidin sudirohusodo. Organisasi ini merupakan organisasi modern di indonesiayang dimaksud untuk study founds (dana pelajar) dengan tujuan membiayai pelajar yang tidak mampu. Ketua budi utamo pusat yaitu R.T Tirto kusumo yang pada saat itu menjabat sebagai bupati karanganyar.
b. Serekat dagang islam atau serekat islam
Berdiri tahun 1911 di kota solo dengan pendiri H.saman hudi. Dalam perkembangannya SDI berubah menjadi SI oleh H.O.S Cokroaminotonpada tahun 1912. Namun,kemajuan SI dipecahkan karena adanya penyusupan oleh komunis sehingga SI terpecah menjadi 2 yaitu SI putih dipimpin haji agus salim dan SI merah dipimpin oleh semaun dan tan malaka.
c. Indische partij
Organisasi politik pertama ini didirikan di bandung 25 desember 1912 pendirinya adalah tigas serangkai yaitu douwes dekker, cipto mangunkusumo dan suwardi suryadiningrat.



Pertahanan nasional (uu no.3 tahun 2002)
Pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamtan segenap bangsa dari dancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Komponen utama adalah TNI yang siap melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggerakan melalui :
a. Pendidikan kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib
d. Pengabdian sesuai profesi


Bela negara
bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Unsur dasar bela negara :
a. Cinta tanah air
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara
c. Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
e. Memiliki kemampuan awal bela negara

dasar hukum dan peraturan wajib bela negara
1. UUD pasal :

  • 30 ayat 1 berbunyi "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
  • 27 ayat 3 berbunyi "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

2. UU :

  • NO.29 tahun 1954 tentang pokok-pokok perlawanan rakyat
  • No.20 th.1982 tentang ketentuan HANKAM N RI
  • No.3 th.2002 tentang pertahanan negara
3. TAP MPR :
  • NO.VI th.1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional
  • No.VI th.2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI
  • NO.VII th.2000 tentang peranan TNI dan POLRI
Materi ini dapat di download disini (Pendidikan Kebangsaan.pdf)


1 komentar:

  1. Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
    pinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
    Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
    Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
    Terima kasih
    Terima kasih dan Tuhan memberkati
    Ibu Kelly

    BalasHapus