- World Bank (1992), Governance adalah suatu tata cara penggunaan kekuasaan negara dalam negara dalam mengelola sumber daya ekonomi dan sosial bagi pembangunan masyarakat.
- UNDP (1997), Governance adalah pelaksanaan kekuasaan politik, ekonomi dan administratif untuk mengelola masalah-masalah nasional pada keseluruhan jenjang pemerintahan.
Makna Konsep Governance (by Rhode, 1996)
- Perubahan dalam makna pemerintahan.
- Mengacu pada sebuah proses baru dalam memerintah.
- Perubahan kondisi dalam tata pengaturan.
- Metode baru bagaimana masyarakat di perintah.
Three Legs of Governance
1. Political
Governance
2. Economic
Governance
3. Administrative
Governance
Untuk Lebih lanjutnya silakan download materinya disini (Teori Governance.ppt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar