Selasa, 13 Mei 2014

KERJASAMA ANTAR PEMERINTAHAN

I.    PENGERTIAN
-          Kerjasama pada hakekatnya mengindikasikan adanya 2 pihak atau lebih berinteraksi secara dinamis untuk mencapai tujuan bersama (Ramses & Bowo, 2007).
-          Kerjasama antar pemerintahan adalah sebagai tata cara yang digunakan antar satu atau lebih pemerintahan dalam mencapai tujuan bersama, pembagian jasa atau pemecahan masalah (Paterson, 2008).
-          Kerjasama antar pemerintahan khususnya dalam pembangunan dan pemanfaatan sumber daya antar daerah dimaksudkan agar dapat mengurangi kesenjangan antar daerah, mengendalikan konflik, meningkatkan pelayanan, pemberdayaan-pemberdayaan, peran serta masyarakat dan meningkatkan efisien dan efektivitas pemanfaatan sumber daya sehingga terwujud pembangunan yang serasi, selaras dan seimbang sesuai dengan kedudukan, peran dan fungsinya dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi keanekaragaman potensi masing-masing satu manajemen terpadu (Tasmaja, 2007).

II.  ANALISIS PENDEKATAN
Kerjasama antar pemerintahan/antar daerah dapat dianalisis melalui 3 pendekatan (Musadi, 2006) :
1.    a. Proses Inisiasi (Inisiatif).
Proses inisiasi akan menjelaskan bagaimana wal kerjasama dibangun, siapa sajakah aktor-aktor dan bagaimana relasi antar aktor. Aktor (tingkat pemerintahan) di Indonesia :
·         Pemerintah Pusat              : UUD 1945
·         Pemerintah Daerah          : UU No.32 tahun 2004
·         Pemerintah Desa              : UU No.6 Tahun 2013
Ada 2 cara yang dilakukan untuk membangun relasi :
-          Secara Formal (melalui rapat, seminar, dan sebagainya).
-          Secara Informal
2.    b. Area Kerjasama (berdasarkan wilayah)
Area kerjasama menunjukkan pada hasil proses negoisasi kepentingan antar pihak yang bekerjasama.
3.   c.  Organisasi Kerjasama (berdasarkan institusi)
Organisasi kerjasama adalah suatu wadah dimana pihak-pihak yang bekerjasama menempatkan (mendudukkan) orang-orangnya untuk melaksanakan kerjasama.
Contoh : AAPSI (Asosiasi Pemerintah Propinsi Seluruh Indonesia), APKSI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia).

Dalam bekerjasma terdapat  sharing of experience (berbagi pengalaman), sharing of Burden (berbagi beban) dan sharing of benefit (berbagi manfaat). (SBY,2003)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar