1.
Upaya apa saja yang harus
dilakukan Indonesia untuk mencegah korupsi ?
Jawaban :
upaya-upaya
yang harus dilakukan Indonesia untuk mencegah korupsi, antara lain :
a. Pendidikan anti-korupsi.
Pencegahan tindak korupsi dapat melalui pendidikan anti korupsi dan
pembenahan sistem pendidikan yang menerapkan nilai-nilai moral. Pendidikan anti korupsi dilakukan dengan penanaman
nilai-nilai anti korupsi yang dimulai sejak usia sangat dini. Hal ini tentunya
tidak lepas dari peran aktif dua institusi utama tempat anak-anak memperoleh
nilai dan menerapkannya dalam kehidupan mereka. Kedua institusi ini merupakan
keluarga dan sekolah. Sedangkan pembenahan sistem pendidikan yang menerapkan
nilai-nilai moral dapat dilakukan melalui membudayakan hidup sederhana, membudayakan
sikap jujur dan menanamkan budaya malu. Sebenarnya budaya-budaya tersebut telah
ada didalam tubuh masyarakat Indonesia, sayangnya budaya tersebut mulai luntur,
contohnya adalah masyarakat mulai hidup dengan gaya hedonisme.
b. Revisi undang-undang dan penegakan hukum yang berkaitan dengan
korupsi.
Revisi undang-undang terus diupayakan demi pemberantasan korupsi,
yang mana revisi ini mengharapkan adanya hukuman yang setimpal bagi “pemakan
uang rakyat”. Hal dikarenakan banyak sekali koruptor dan pejabat yang menyepelekan
hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. Mereka seringkali
menganggap “uang dapat membeli hukum” sehingga “hukum tajam kebawah dan tumpul
keatas”. Dengan banyaknya para intelektual yang lahir dibangsa ini, maka sudah
seharusnya perspektif tentang penegakan hukum dan undang-undang yang lemah
harus dihapuskan. Keadilan harus ditegakkan dalam menjalankan pemerintah yang
bersih sehingga produk hukum yang diciptakan tidak hanya menguntungkan kaum
kelas ekonomi atas.
c. Pengembangan lembaga yang berkecimpung dengan pembrantasan korupsi.
Pengembangan lembaga yang paling penting disini adalah KPK, ICW,
TII dan Club Indonesia Bersih. Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil peran
sebagai pionir dalam pembangunan Sistem Integritas Nasional (SIN), kemudian
dilanjutkan dengan membangun kompetensi inti tahap berikutnya melalui
pembangunan Fraud Control
(Pengendalian Kecurangan). Sedangkan ICW,
TII dan Club Indonesia Bersih adalah lembaga masyarakat yang meninjau tentang
Korupsi. TII (Transparency International
Indonesia) melakukan review dan kebijakan atau legal drafting kebijakan,
mempromosikan reformasi kebijakan dalam lembaga-lembaga pemerintah dan penegak
hukum. Salah satu kekuatan TII adalah
survei tahunan dan publikasi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Staf TI
Indonesia berasal dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari ekonom,
pengacara, pakar komunikasi, ilmuwan politik dan antropolog, yang mencerminkan
suatu pendekatan terpadu terhadap antikorupsi. Lalu ICW (Indonesia Corruption Watch) bersama masyarakat berupaya meningkatkan
kapasitas publik untuk menuntut haknya mendapatkan fasilitas dasar yang dijamin
oleh negara tanpa dikorupsi. Kontrol masyarakat yang kuat sangat diperlukan
untuk membuat perubahan. ICW juga berupaya mendobrak kebuntuan hukum untuk
lebih dapat diandalkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Selanjutnya Club Indonesia Bersih merupakan wadah berhimpunnya sejumlah elemen
masyarakat dari berbagai bidang dan keahlian. Club ini didirikan untuk
mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi serta mengkampanyekan nilai-nilai
kejujuran. Club ini berbasis komunitas kreatif dan bersifat sukarela.
d. Membangun Pers yang kritis sebagai media kontrol sosial.
Membangun Pers dapat dilakukan dengan cara mengembalikan Netralitas
Pers dan pemberitaan Kasus Korupsi secara Tuntas. Pers selama ini selalu
dijadikan media politis dan sangat sering terjadi media menjadi kendaraan
politik oknum-oknum tertentu untuk memberitakan hal-hal yang dapat
menguntungkan mereka maupun menjatuhkan lawan politik mereka. Seharusnya Pers
dikembalikan kepada fungsi awalnya sebagai media penyedia informasi yang netral
dan dapat dipercaya, kritis dan tidak ditumpangi kepentingan pihak-pihak
tertentu. Hal ini dapat dilakukan dengan memperketat seleksi penerimaan
karyawan, khususnya reporter, anchor,
dan editor pada lembaga pers.
e. Penerapan Good Governance
dan membangun situasi politik yang sehat.
Dengan menerapkan Good Governance di tubuh pemerintahan
Indonesia, maka diharapkan prinsip-prinsip Good
Governance seperti akuntabilitas, transparansi dan keadilan dapat terjiwai
oleh para pejabat pemerintah sehingga korupsi dibangsa ini dapat terkurangi.
Selain itu, membangun situasi politik yang sehat dan bersih dapat dimulai
dengan proses pemilihan umum sehingga upaya-upaya yang dapat dilakukan
diantaranya meningkatkan kesadaran dalam berpolitik dan laporan keuangan partai
politik harus disampaikan secara transparan.
Sumber :
Buku Pendidikan Anti Korupsi
untuk Perguruan Tinggi/Anti Korupsi.
2.
Mengapa negara kita kaya raya
tetapi penduduknya miskin ?
Jawaban : Negara Indonesia kaya raya tetapi penduduknya miskin dikarenakan
oleh beberapa hal, diantaranya adalah :
a. Para pemimpin miskin moral dan pemerintahan diisi dengan orang yang
tidak berkualitas.
Para pemimpin bangsa dari kepala desa hingga wakil rakyat tidak
lagi mengayomi rakyatnya, melainkan mengayomi dirinya sendirinya. Moral-moral
mereka tak lagi melekat dalam menjalankan kewajiban sebagai pelayan masyarakat,
mereka bukan lagi wakil rakyat tetapi wakil kepentingan pribadi dan
golongannya. Hal ini memicu adanya korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga
kekayaan bangsa tidak dialokasikan dan didistribusikan secara adil dan merata.
Kekayaan yang dimiliki bangsa hanya dinikmati segilintir orang karena mereka
yang duduk di pemerintahan melupakan tugasnya untuk mensejahterakan bangsa
Indonesia. Selain itu, Pemerintah belum mampu mengelola dan memanfaatkan segala
kekayaan yang ada di tanah air ini secara optimal. Kurangnya kesadaran dan optimalisasi para pejabat pemerintah dalam
mengelola kekayaan negara inilah yang mengakibatkan ekonomi Indonesia kurang
baik. Dimulai dari hal yang kecil dan berkembang menjadi hal yang besar hingga
perekonomian negara makin terpuruk. Kekayaan negara pun tidak dapat difungsikan
dengan baik, sehingga Indonesia sebagai negara “kaya” namun rakyat kecil banyak
yang melarat.
b. Pihak swasta serakah dalam memburu keuntungan.
Pihak swasta memilki andil dalam ketimpangan bangsa ini. Hal ini
dikarenakan pihak swasta memburu keuntungan secara besar-besaran.
Kontrak-kontrak dalam eksplorasi sumber daya alam dilakukan tanpa melakukan
pembaharuan. Lingkungan rusak tanpa adanya sikap tanggungjawab, yang mana AMDAL
dibeli dengan uang, surat ijin dikantongi tanpa perlu peninjauan lokasi oleh
pemerintah. Tidak hanya itu, pihak swasta seringkali memeras kaum buruh dengan
pengupahan yang tidak sesuai dengan kerja keras yang mereka kerjakan. Pihak
swasta tidak segan memecat bagi buruh yang melanggar aturan yang dibuatnya.
Ketimpangan ini melahirkan kemiskinan yang semakin melebar bagi penduduk biasa
yang tidak memiliki modal yang besar dan tentunya para pemilik modal semakin
menggembungkan rekeningnya sendiri tanpa harus mempersoalkan kemakmuran bangsa.
c. Masyarakat sibuk menyalahkan pemerintah dan tidak mengembangkan
kualitas pribadi.
Pemerintah selalu dipersalahkan oleh berbagai pihak. Sederhananya
adalah masyarakat sibuk menyalahkan pemerintah, padahal mereka seringkali tidak
memiliki solusi. Jangankan solusi untuk bangsa, solusi untuk dirinya sendiri
pun enggan dipikirkan. Kualitas masyarakat saat ini harusnya dikembangkan
dengan baik, tidak hanya pendidikan tetapi pula kreativitas dan ketrampilan
pribadi. Dengan kesadaran akan peningkatan kualitas pribadi, maka akan
melahirkan berbagai produk dan jasa yang dapat mengentaskan diri dari
kemiskinan. Tidak hanya itu, eksplorasi atas kompetensi pribadi dapat pula menumbuhkan
intelektualitas yang akan memberikan solusi atas miskinnya bangsa ini.
d. Pihak asing cenderung mendikte bangsa Indonesia.
Kepentingan asing selalu mendikte dan serakah dalam mengeruk
kekayaan alam dari Indonesia. Khususnya bidang pertambangan, kepentingan asing
lebih diuntungkan dibanding kepentingan rakyat. Hal itu disebabkan pihak asing
cenderung mendikte isi kontrak perjanjian kerja sama yang dijalin dengan
pemerintah. Mereka dengan serakah berlomba-lomba mengeruk kekayaan alam dari
Indonesia, sedangkan sangat sedikit manfaat yang dirasakan oleh rakyat.
Indonesia memiliki kekuatan bargaining-position
yang lemah sehingga perundingan kerjasama seringkali Indonesia bermental down dan mengangguk atas semua
persyaratan yang diajukan pihak asing. Tentu ini akan sangat merugikan bagi
bangsa, khususnya para rakyat kecil karena tidak mampu menikmati kekayaan
negaranya sendiri.
Sumber :
3.
Apa hubungannya pembrantasan
korupsi dengan pendidikan anti-korupsi ?
Jawaban : Pendidikan anti-korupsi
merupakan alat pencegahan dan alat untuk memberantas korupsi. Tujuan dari
pendidikan anti-korupsi ini adalah untuk membangun nilai-nilai dan
mengembangkan kapasitas yang diperlukan untuk membentuk posisi sipil anak didik
dalam melawan korupsi. Pendidikan anti korupsi bisa dilaksanakan (diterapkan)
baik secara formal maupun informal. Ditingkat formal, unsur-unsur pendidikan
anti korupsi dapat dimasukkan kedalam kurikulum diinsersikan/diintegrasikan ke
dalam matapelajaran. Ada dua model yang dapat
dilakukan oleh sekolah dalam mengembangkan kurikulum pendidikan anti korupsi,
yakni Pertama, proses pendidikan harus menumbuhkan kepedulian sosial-normatif,
membangun penalaran objektif, dan mengembangkan perspektif universal pada
individu. Kedua, pendidikan harus mengarah pada penyemaian strategis, yaitu
kualitas pribadi individu yang konsekuen dan kokoh dalam keterlibatan peran
sosialnya. Selain itu, Education is a mirror society,
pendidikan adalah cermin masyarakat. Artinya, kegagalan pendidikan berarti
kegagalan dalam masyarakat. Demikian pula sebaliknya, keberhasilan pendidikan
mencerminkan keberhasilan masyarakat. Pendidikan yang berkualitas akan
menciptakan masyarakat yang berkualitas pula. Jadi, edukasi yang baik khususnya
sisi moral dapat mencegah tindakan korupsi sehingga tidak bermunculan para
koruptor masa depan. Tidak hanya itu, pendidikan anti-korupsi dapat menyadarkan
bagi para koruptor untuk mengetahui kesalahan dan membangkitkan kesadaran akan
betapa jahatnya dalam berkorupsi sehingga diharapkan koruptor insyaf dan
mengembalikan hak masyarakat yang telah dirampasnya.
4.
Berilah pendapat anda kenapa
justru para pejabat yang mempunyai gaji besar tetapi melakukan korupsi !
Jawaban : Alasan para pejabat
memiliki gaji besar tetapi masih melakukan korupsi diantaranya adalah krisis
moral, faktor keserakahan dan faktor kesempatan, adanya dukungan sosial dan
hukum korupsi yang ringan. Krisis moral dikarenakan pejabat hanya memiliki
kepintaran yang rasionalitas, mereka tidak memiliki moralitas untuk kehidupan
sosialnya. Pejabat tidak memiliki pendidikan anti-korupsi yang baik sehingga
mereka melupakan bahwa kewajiban utamanya adalah mensejahterakan dan mewakili
masyarakat, karena mereka hanya memikirkan bagaimana mendapatkan keuntungan
atas kedudukan dan jabatannya. Selanjutnya faktor Greeds (keserakahan) dan Opportunities (kesempatan). Faktor
keserakahan berkaitan dengan adanya
perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang,
sedangkan faktor kesempatan berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi
atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi
seseorang untuk melakukan kecurangan. Hal ini mendorong pula adanya dukungan sosial
untuk melakukan korupsi, yang mana banyak rekan kerjanya yang korupsi sehingga
adanya alasan untuk melakukan korupsi. Bahkan Pola hidup konsumerisme yang
dilahirkan oleh sistem pembangunan mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara
instant. Hal ini menyebabkan lahirnya sikap serakah dimana pejabat
menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, seperti melakukan mark up proyek-proyek pembangunan. Selain itu, penegakan hukum
tidak berjalan hampir diseluruh lini kehidupan, baik di instansi pemerintahan
maupun lembaga kemasyarakatan karena segalanya diukur dengan uang. Bahkan
hukuman untuk para koruptor tidak sebanding dengan kejahatan mereka, yang mana
dengan triliun-an uang yang diperolehnya akan mendapatkan hanya beberapa tahun
masa kurungan. Dengan begitu, para koruptor dan para calon koruptor tidak
merasa takut dan tidak jera akan hukuman tersebut. Jadi, pada intinya pejabat
yang memiliki gaji tinggi tetapi melakukan korupsi dikarenakan perspektif yang
mengutamakan “uang diatas segalanya”.
5.
Buatlah analisis pendidikan
keluarga masing-masing terhadap anti-korupsi !
Jawaban : Mendidik generasi muda
dengan menanamkan nilai-nilai etika dan moral yang diperlukan dalam kehidupan
bermasyarakat adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Pendidikan
tersebut dimulai didalam keluarga karena keluarga sebagai organisasi sosial
terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran dasar dan pengaruh signifikan
dalam penanaman nilai dan pembentukan perilaku anak. Menurut kajian Psikologi,
Pendidikan antikorupsi harus dimulai sedini mungkin karena perkembangan awal
lebih kritis daripada perkembangan selanjutnya. Didalamnya anak sedang berada
pada masa tertinggi dalam menguasai ketrampilan dasar membaca, menulis, secara
formal berhadapan langsung dengan dunia yang lebih besar dan lengkap dengan
budayanya juga prestasi adalah tema sentral dalam dunia mereka yang disertai
dengan kontrol diri yang meningkat. Di dalam keluargalah anak menemukan dan
meniru nilai yang diakarkan dan yang ditunjukkan oleh orang tuanya. Oleh sebab
itu, ada baiknya pemerintah mencoba memaksimalkan peran para orang tua untuk
mendidik karakter anti korupsi anak-anak mereka di rumah. Dalam rangka melakukan
hal tersebut secara efektif, sebaiknya pemerintah mengembangkan teknik edukasi
khusus untuk mensosialisasikan pendidikan tersebut kepada para orang tua.
Betapa
pentingnya penerapan pola asuh orang tua yang baik kepada anaknya, selain
karena orang tua adalah suri tauladan bagi anaknya, dari orang tualah akan
timbul pembiasaan pembentukan karakter anak. Hal ini dikarenakan tindak
perilaku korupsi bisa dimulai dari salahnya pola asuh yang diterapkan semasa
pembentukan karakter yang pada akhirnya akan membentuk karakter dan ketika
semakin dibiasakan atau terjadi proses pembiaran, maka puncaknya karakter
tersebut akan menjadi sebuah perilaku laten yang tak mudah diubah kecuali
dengan kemauan yang kuat oleh masing-masing individu yang menjalaninya.
Pendidikan
anti-korupsi dikeluarga dapat dilakukan dengan hal-hal kecil seperti
menumbuhkan sikap jujur dan memberikan kepercayaan pada anak. Contohnya adalah
orang tua saya selalu mempercayakan saya sendiri untuk membayar uang SPP saat
sekolah. Setelah pembayaran, saya selalu membawa bukti pembayaran untuk
dilaporkan kepada orang tua saya. Seberapa kecil pun uang kembalian dari uang
SPP tersebut akan saya kembalikan kepada orang tua saya. Hal ini dikarenakan
orang tua saya telah mendidik saya untuk memisahkan uang jajan dengan biaya
sekolah. Contoh kecil tersebut dapat mengakar pada diri anak untuk melatih
kejujuran sehingga saat ia dihadapkan pada amanah yang dipercayakan dari
organisasi yang lebih besar, maka ia telah terbiasa untuk melaporkan sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya, tanpa mengambil keuntungan untuk pribadi atau
golongannya.