Rabu, 14 Januari 2015

PENGEMBANGAN PEGAWAI

I.          PENGERTIAN
Menurut Robert J. Mathis, pengembangan pegawai ialah kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kecakapan pegawai guna pertumbuhan yang berkesinambungan didalam organisasi. Secara umum, pengembangan pegawai (personnel development) ialah suatu usaha yang ditunjukkan untuk memajukan pegawai bai dari karir, pengetahuan maupun kemampuan, sehingga organisasi akan mempunyai pegwai yang professional untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien. Kegiatan organisasi atau manajemen untuk mengembangkan pegawai dapat melalui 3 cara yaitu DIKLAT, Promosi dan Transfer.

II.         PENGEMBANGAN MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Menurut Edwin B.Flippo, latihan berkaitan dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan dalam menjalankan pekerjaan tertentu dan merupakan beban penting bagi organisasi dimana pekerjaan itu berada. Disamping itu pendidikan berkaitan dengan peningkatan pengetahuan umum dan pengertian atas seluruh lingkungan kita. Tujuan penyelenggaraan diklat organisasi ialah :
-       Memelihara dan meningkatkan kecakapan dan kemampuan dalam menjalankan tugas/pekerjaan, baik pekerjaan lama maupun baru, baik dari segi peralatan maupun metoda;
-       Menyalurkan keinginan pegawai untuk maju dari segi kemampuan dan memberikan rasa kebanggaan kepada mereka.
Ada 5 alasan dibutuhkannya penyelenggaraan diklat dalam suatu organisasi, antara lain kebutuhan akan kenaikan hasil produksi yang memenuhi kualitas maupun kuantitas; mengurangi kecelakan dilingkungan kerja; mengurangi pengawasan; meningkatkan stabilitas dan fleksibilitas organisasi; dan meningkatkan moral pegawai. Faktor yang perlu diperhatikan dalam diklat yaitu Peserta, Kurikulum, Pengajar (instruktur), Tempat dan Waktu, serta Metode.
Menurut PP No.10 tahun 2000, pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil adalah proses penyelenggaraan mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan pegawai negeri sipil. Tujuan dan sasaran diklat pegawai negeri sipil, antara lain :
a.    Meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.
b.    Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
c.    Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.
d.    Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

III.       PENGEMBANGAN MELALUI PROMOSI
Promosi adalah perubahan kedudukan seorang pegawai dalam rangkaian kepangkatan atau jabatan yang lebih tinggi dari keadaan semula baik ditinjau dari segi tanggungjawab, syarat-syarat kerja atau penghasilan. Sebagai salah satu usaha pengembangan, promosi sangat diharapkan setiap pegawai dimanapun ia berada, karena dengan promosi ia akan mendapatkan hak-hak yang lebih baik dari apa yang diperoleh sebelum promosi, baik material maupun non material. Hak-hak material misalnya kenaikan pendapatan, perbaikan fasilitas, sedangkan hak-hak yang non material misalnya status sosial dan rasa bangga.
Promosi didasarkan pada dua pertimbangan yaitu kecakapan dan senioritas. Promosi atas dasar kecakapan dapat dilakukan dengan cara pengamatan oleh atasan yang bersangkutan atau dengan cara menguji pada saat-saat tertentu sehingga dapat diperoleh kumpulan nilai sebagai pertimbangan promosi. Sedangkan promosi berdasarkan senioritas dilakukan dengan melihat lamanya masa kerja pegawai ditempat kerja secara terus menerus.

IV.       PENGEMBANGAN MELALUI TRANSFER
Transfer (perpindahan)  ialah perpindahan dari tempat kerja yang satu ke tempat kerja yang lain tanpa disertai perubahan kelas pekerjaan atau penghasilan dan juga tidak disyaratkan kualifikasi kemampuan yang lebih tinggi dari sekarang. Alasan perpindahan pegawai sebagi bentuk pengembangan pegawai yakni :
-       Pegawai yang tidak produktif atau tidak dapat berkembang disuatu lingkungan kerja tidak berarti ia tidak produktif atau tidak dapat berkembang juga ditempat lain.
-       Pegawai sebagai manusia biasa yang memiliki rasa bosan, terutama untuk jenis pekerjaan yang tetap, monoton dan tidak ada variasi.
-       Seorang pegawai ternyata tidak mempunyai kesungguhan ditempat kerja yang sekarang, bukan karena bosan tetapi kurang serasi dengan kepribadiannya.

-       Adanya perubahan komposisi tenaga kerja yang agak meluas meliputi Badan atau Organisasi sehingga menimbulkan kelebihan disatu pihak dan kekurangan tenaga dipihak lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar