I.
KONSEP
DAN INDIKATOR KINERJA
Secara
umum kinerja merupakan prestasi yang dapat dicapai oleh organisasi dalam
periode tertentu. Prestesi tersebut merupakan efektivitas operasional
organisasi baik dilihat dari sudut pandang keuangan (financial view) dan terutama pada sisi manajemen (management view). Manfaat pengukuran
kinerja bagi organisasi, yakni :
-
Meningkatkan kualitas produk dan jasa.
-
Menjamin pelaksanakan dan implementasi
akuntabilitas dan kontrol.
-
Meningkatkan praktek manajemen.
-
Memformulasikan kebijakan.
-
Menyiapkan rencana dan anggaran
-
Menyiapkan kemampuan akses atas produk dan
jasa yang dihasilkan organisasi.
Ada
enam indikator kinerja, antara lain :
a.
Indikator masukan (inputs) : segala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan
dapat berjalan untuk menghasilkan keluaran. Indikator ini berupa : dana, SDM,
informasi, kebijaksanaan/peraturan, dsb.
b.
Indikator proses (process) : segala besaran yang menunjukkan upaya yang dilakukan
dalam rangka mengolah masukan menjadi keluaran.
c.
Indikator keluaran (output) : segala sesuatu yang diharapkan langsung dicapai dari
suatu kegiatan yang dapat berupa fisik dan/atau nonfisik
d.
Indikator hasil (outcome) : segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran
kegiatan pad jangka menengah (efek langsung).
e.
Indikator manfaat (benefits) : sesuatu yang terkait dengan tujuan akhir dari
pelaksanaan kegiatan. Indikator ini menggambarkan manfaat yang diperoleh dari
indikator hasil.
f.
Indikator dampak (impacts) : sesuatu yang terkait dengan akibat dari manfaat.
II.
DP3
(daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai)
DP3
adalah suatu daftar yang memuat suatu penilaian pelaksanaan bagi seorang
pegawai dalam jangka waktu satu tahun yang dibuat oleh pejabat penilai. Tujuan
dari DP3 antara lain :
-
Untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan
yang objektif dalam pembinaan pegawai.
-
Sebagai bahan dalam pelaksanaan pembinaan
pegawai seperti dalam mempertimbangkan kenaikan pangkat, pemindahan dan
kenaikan gaja berkala.
Waktu
penilaian adalah setiap akhir tahun, jangka waktu penilaian adalah mulai
januari sampai desember tahun yang bersangkutan. Unsur-unsur yang dinilai dalam
DP3 yakni kesetiaan, prestasi kerja, tanggungjawab, ketaatan, kejujuran,
kerjasama, Prakarsa dan kepemimpinan. Sifat DP3 adalah rahasia, yaitu hanya
dapat diketahui oleh pegawai yang bersangkutan, pejabat penilai, atasan pejabat
penilai, pejabat penilai tertinggi dan pejabat yang ada hubungan tugas dengan
penilaian.
Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
BalasHapuspinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu Kelly