- Cara pembayaran internasional
a. Kompensasi pribadi (private compensation)
Pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam satu negara dimana penduduk tersebut tinggal.
b. Pembyaran tunai (cash payment)
Pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek.
c. Surat wesel dagang (commercial bill of change)
Pembayaran yang dilakukan dengan cara eksportir menarik surat wesel atas importir sejumlah harga barang-barang beserta biaya pengirimannya.
d. Letter of credit (L/C)
Surat yang dikeluarkan oleh bank atas pemerintahan pembeli sejumlah barang dimana bank sendiri yang mengekspertir(menyetujui) dan membayar surat wesel yang ditarik dan eksportir.
e. Rekening terbuka (open account)
Cara membiayai tranksaksi perdagangan internasional dimana eksportir mengirimkan barang kepada importir tanpa adanya dokumen untuk meminta pembayaran.
2. Bentuk kerjasama internasional
a) Kerjasama ekonomi bilateral
Kerjasama ekonomi yang melibatkan dua negara dan sifatnya saling membantu.
Contoh : kerjasama antara indonesia dan jepang.
b) Kerjasama ekonomi regional
Kerjasama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu.
Contoh : ASEAN, MEE, AFTA.
c) Kerjasama ekonomi antar regional
Kerjasama di antara dua kelompok kerjasama ekonomi ragional
Contoh : kerjasama antara ASEAN dan MEE
d) Kerjasama ekonomi multilateral
Kerjasama antar banyak negara yang tidak terikat oleh batas negara regional atas kawasan tertentu.
Contoh : kerjasama antara indonesia,jepang,inggris dan cina.
3. Badan kerjasama ekonomi ragional
1. ASEAN (association of south east asian nation)
2. APEC (asia pasific economic cooperation)
3. AFTA ( asean free trade area)
4. EEC ( european economic community)
5. NAFTA (north america free trade agreement)
4. Badan kerjasama ekonomi internasional
a. ECOSOC (Economie and social council)
Badan PBB yang menangani masalah ekonomi.
b. IMF (international monetary fund)
Lembaga keuangan internasional untuk melancarkan kembali tata pembayaran internasional yang kacau akibat perang.
c. IDA (international development association)
Badan PBB yang memberikan pinjaman dengan syarat lunak.
d. IBRD (international BANK for recontruction and development)
Bank untuk pembangunan dan perbaikan kembali secara internasional.
e. IFC ( international finance corporation)
Kerjasama keuangan internasional yang bertujuan untuk memupuk perkembangan ekonomi di negara anggota.
f. ITO (international trade organization)
Organisasi perdagangan internasional yang bertujuan memajukan perdagangan internasional.
g. Etc.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar