Penempatan
pegawai merupakan serangkaian langkah kegiatan yang dilaksanakan untuk
memutuskan apakah tepat atu tidaknya seorang pegawai ditempatkan pada posisi
tertentu yang ada didalam organisasi (Gomes).
Kegiatan penempatan pegawai dalam fungsi kepegawaian, dimulai setelah
organisasi melaksanakan kegiatan penarikan (recruitment) dan seleksi, yaitu
pada saat seorang calon pegawai dinyatakan diterima dan siap untuk ditempatkan
pada jabatan atau unit kerja yang sesuai dengan kualifikasinya. Namun
persoalannya ternyata tidak sesederhana itu, karena justru keberhasilan dari
keseluruhan program pengadaan tenaga kerja terletak pada ketepatan dalam
menempatkan pegawai yang bersangkutan.
Untuk
itu sangat penting dilakukan usaha mencocokkan individu dengan pekerjaan sesuai
dengan kebutuhan (spesifikasi jabatan), pengetahuan, skill, kemampuan, minat
dan kepribadian seorang pegawai. Tidak jarang terjadi pegawai yang produktif
menjadi kurang efektif karena tidak berada dilingkungan atau diposisi yang
tepat. Ketika pegawai tersebut dipindahkan ke posisi atau organisasi lain,
kinerjanya kemudian meningkat.
Ada
beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam kegiatan penempatan pegawai :
1. Mempertimbangkan
latar belakang pendidikan pegawai.
2. Memperhatikan
kompetensi dan potensi yang dimiliki pegawai.
3. Sejauh
mungkin melihat dan mempertimbangkan secara bijak minat pegawai.
4. Memperhatikan
dengan cermat aspek-aspek kepribadian pegawai.
Munculnya
tantangan dalam penempatan pegawai adalah sebagi akibat dari kesalahan pegawai
yang mempunyai dampak pada :
1. Meningkatnya
absensi
2. Timbulnya
konflik
3. Meningkatnya
kecelakaan kerja
4. Meningkatnya
labor turn over
5. Menurunnya
semangat kerja yang berakibat merosotnya kinerja.
Menghadapi
tantangan-tantangan tersebut, maka kegiatan yang sangat urgen dilakukan adalah
pembinaan secara intens dan berkelanjutan terhadap pegawai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar