Senin, 27 Oktober 2014

PENEMPATAN PEGAWAI

Penempatan pegawai merupakan serangkaian langkah kegiatan yang dilaksanakan untuk memutuskan apakah tepat atu tidaknya seorang pegawai ditempatkan pada posisi tertentu yang ada didalam organisasi (Gomes). Kegiatan penempatan pegawai dalam fungsi kepegawaian, dimulai setelah organisasi melaksanakan kegiatan penarikan (recruitment) dan seleksi, yaitu pada saat seorang calon pegawai dinyatakan diterima dan siap untuk ditempatkan pada jabatan atau unit kerja yang sesuai dengan kualifikasinya. Namun persoalannya ternyata tidak sesederhana itu, karena justru keberhasilan dari keseluruhan program pengadaan tenaga kerja terletak pada ketepatan dalam menempatkan pegawai yang bersangkutan.
Untuk itu sangat penting dilakukan usaha mencocokkan individu dengan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan (spesifikasi jabatan), pengetahuan, skill, kemampuan, minat dan kepribadian seorang pegawai. Tidak jarang terjadi pegawai yang produktif menjadi kurang efektif karena tidak berada dilingkungan atau diposisi yang tepat. Ketika pegawai tersebut dipindahkan ke posisi atau organisasi lain, kinerjanya kemudian meningkat.
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam kegiatan penempatan pegawai :
1.    Mempertimbangkan latar belakang pendidikan pegawai.
2.    Memperhatikan kompetensi dan potensi yang dimiliki pegawai.
3.    Sejauh mungkin melihat dan mempertimbangkan secara bijak minat pegawai.
4.    Memperhatikan dengan cermat aspek-aspek kepribadian pegawai.
Munculnya tantangan dalam penempatan pegawai adalah sebagi akibat dari kesalahan pegawai yang mempunyai dampak pada :
1.    Meningkatnya absensi
2.    Timbulnya konflik
3.    Meningkatnya kecelakaan kerja
4.    Meningkatnya labor turn over
5.    Menurunnya semangat kerja yang berakibat merosotnya kinerja.

Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, maka kegiatan yang sangat urgen dilakukan adalah pembinaan secara intens dan berkelanjutan terhadap pegawai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar